SANCAnews – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar,
mengomentari pelarangan ceramah agama Islam yang dilakukan BUMN PT Pelayaran
Nasional Indonesia (Pelni).
Menurut Aziz, apa yang telah dilakukan jajaran direksi Pelni
yakni melarang kajian online Meeting Ramadhan 1442 H sudah keterlaluan.
“Kasihan umat Islam, (pemimpin) dikuasai banyak oleh
ruwaibidhah, sehingga termarginalkan,” ujar Aziz kepada JPNN, Minggu (11/4).
Aziz menuturkan, penceramah yang dihadirkan dalam kajian
online itu hanya mengajarkan kebaikan, bukan aksi teror.
“Umat Islam yang ajarannya saling menasihati dalam kebaikan
saja dipersulit,” kata Aziz.
Dia pun menduga telah terjadi alergi Islam sehingga kajian online tersebut dibatalkan, “Mungkin (alergi Islam), padahal penduduk Indonesia mayoritas muslim, tetapi ajaan Islam termarginalkan,” ujar Aziz.
DIketahui, kajian online Meeting Ramadhan 1442 H yang digelar
@BakisPelni (Badan Kerohanian Islam), rencananya diisi oleh pembicara seperti
Ustaz Firanda Andirja, Ustaz Rizal Yuliar Putrananda, Ustaz Subhan Bawazier, KH
Cholil Nafis yang juga Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat dan Ustaz Syafiq Riza
Basalamah, dibatalkan oleh Direksi dan Komisaris PT Pelni. []