SANCAnews – Koordinator Humas Persaudaraan Alumni (PA) 212,
Novel Bamukmin menanggapi soal penangkapan Mantan Sekretaris Umum Front Pembela
Islam (FPI) Munarman oleh Densus 88 Antiteror.
Pihak PA 212 menduga penangkapan terhadap Munarman tersebut
adalah upaya untuk menutupi kasus penembakan Kepala Badan Intelejen Nasional
(BIN) Papua Brigjen TNI Putu IGP Dani NK yang tewas ditembak KKB Papua.
Diketahui, Munarman yang juga merupakan pengacara Habib
Rizieq Shihab baru saja ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di
Tangerang Selatan.
“Saya menduga (penangkapan Munarman) untuk menutupi malu
dengan adanya pembunuhan Kepala BIN Papua oleh KKB,” ujar Novel Bamukmin,
Selasa 27 April 2021 seperti dikutip dari Kureta.id.
Ia pun mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak PA 212 belum
mendapat keterangan resmi dari DPP FPI terkait penangkapan Munarman tersebut.
“Sampai saat ini. Belum ada penjelasan resmi dari DPP terkait
dengan hal itu,” tuturnya.
Novel juga menyayangkan tindakan aparat yang dilakukan kepada
Munarman. Sebab, menurutnya, kejadian ini merupakan kriminalisasi terhadap
aktivis islam.
“Saya sangat menyayangkan dengan tindakan yang diduga sebagai
mengkriminalisasi aktivis islam yang memang istiqomah pembelaannya terhadap
negara dan agama,” ungkapnya.
Novel mengaku tidak percaya jika Munarman terlibat dengan
tindakan terorisme. Menurutnya, Munarman adalah sosok yang memahami hukum.
“Rasanya tidak masuk akal kalau Bang Munarman terlibat
terorisme, apalagi latar belakang beliau adalah penegak hukum dan juga
organisasinya yang sampai saat ini perjuangannya tidak mengarah pada tindakan
terorisme. Karena jelas Front Persaudaraan Islam (FPI) melarang membawa senjata
tajam, senjata api, apalagi bom peledak dan itu ada di setiap KTA para anggota.
Apalagi yag baru lebih sangat taat prosedur,” kata Novel Bamukmin.
Maka dari itu, ia menegaskan bahwa penangkapan terhadap
Munarman tersebut merupakan upaya pembusukan kepada para ulama.
Pihak PA 212, kata Novel, juga akan segera memberi
pendampingan hukum terhadap Munarman.
“Ini jelas upaya pembusukan terhadap para ulama dan aktivis
yang tidak sejalan dengan rezim ini demi kepentingan politik para pemodal. Dan
kami tentunya akan segera memberi pendampingan hukum secepatnya,” ujarnya. []