SANCAnews –
Penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI yang juga pengacara Habib Rizieq
Shihab (HRS), Munarman tak ubahnya seperti upaya pembungkaman terhadap
tokoh-tokoh kritis.
Diketahui, Munarman merupakan satu di antara tokoh yang
selalu vokal terhadap kebijakan pemerintah, termasuk berkaitan dengan proses
hukum yang tengah dihadapi Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan.
"Penangkapan Munarman ini tidak beralasan. Ini adalah
upaya pembungkaman tokoh-tokoh kritis. Di negeri ini orang enggak boleh kritis.
Kritisisme berhadapan dengan kekuatan yang despotic," ujar pengamat sosial
politik, Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/4).
Muslim pun menyinggung sikap rezim yang sebelumnya juga
menangkap tokoh-tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dikenal
kritis. Seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan
lainnya.
"Syahganda, Jumhur dan Anton Permana juga di tangkap
karena sikap dan pandangan kritis. Rezim makin gelap mata?" pungkas
Muslim.
Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror
Polri di kawasan Pamulang, Tangerang, Banten dengan dugaan menggerakkan orang
lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Kini, Munarman yang juga seorang advokat itu telah
digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. (*)