SANCAnews – Ditangkapnya eks Sekum FPI Munarman oleh Densus
88 Antiteror Polri di rumahnya itu mengejutkan warga sekitar.
Munarman ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hill,
Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
Penangkapan Munarman membuat Lurah Pondok Cabek Udik, Abdul
Malik terkejut. Sebab, selama ini Munarman dikenal sebagai sosok yang baik di
masyarakat.
Munarman jugat, lanjut Abdul Malik, diketahui bagus dalam
bergaul dan rajin sholat berjamaah.
"Selama ini Munarman di masyarakat cukup bagus secara
bergaulnya. Setiap shalat selalu berjamaah," katanya ditemui
SuaraJakarta.id di lokasi, Selasa (27/4/2021) malam.
Bahkan setiap Idul Adha, lanjut Abdul Malik, Munarman tak
pernah absen dalam berqurban.
"Setiap qurban selalu berqurban," ungkapnya.
Abdul Malik mengungkapkan, Munarman sudah tinggal cukup lama
di rumahnya yang ada di RT 1 RW 13 Lembah Pinus Modern Hill, Pondok Cabe Udik,
Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
"Kalau tinggal di Modern ini saya tidak tahu, tapi cukup
lama. Ibunya juga meninggal di sana. Kalau untuk pekerjaannya saya tidak
memahami itu," tuturnya.
Hingga saat ini, dirinya belum mengetahui persis kronologis
penangkapan Munarman oleh Densus 88.
"Kronologis yang diketahui kami dan masyarakat dia aktif
di FPI," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, eks Sekum FPI Munarman ditangkap oleh
tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap di rumahnya di Blok G5 RT 1 RW 13
Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Salah seorang satpam di perumahan tersebut mengatakan proses
penangkapan Munarman berlangsung pada sore hari.
"Kurang lebih jam 3 kurang," katanya ditemui di
pintu masuk, Selasa (27/4/2021) malam.
Menurutnya, proses penangkapan Munarman berlangsung cepat.
"Waduh berapa lamanya kita nggak ngitungin jam, tapi
cepet banget," ungkapnya.
Sedangkan kendaraan petugas yang masuk ke perumahan tersebut
dikatakan cukup banyak.
"Banyak, nggak kehitung," pungkasnya.
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 juga dibenarkan oleh
pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
"Ya benar," katanya singkat saat dikonfirmasi,
Selasa (27/4/2021).
Meski tak menjelaskan secara rinci, Aziz menuturkan, Munarman
ditangkap Densus 88 karena tuduhan terorisme.
"Tuduhan terkait terorisme," ucapnya. []