SANCAnews – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman,
ditangkap polisi. Polisi melakukan penggeledahan di bekas kantor DPP FPI yang
berada di daerah Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Iya benar ada penggeledahan di Petamburan III
benar," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan saat dihubungi,
Selasa (27/4/2021).
Singgih mengatakan proses penggeledahan tersebut baru dimulai
sore ini. Dia menyebut keterangan lengkap terkait penggeledahan akan
disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, "Baru mulai lagi persiapan.
Nanti Kapolres yang bicara," ujar Singgih.
Eks Sekum FPI Munarman ditangkap polisi. Pengacara Habib Rizieq
Shihab itu ditangkap di rumahnya.
"Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih
belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini," kata pengacara Habib
Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa
(27/4).
Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror sore ini. Belum
ada penjelasan soal kasusnya.
"Pada hari Selasa (27/4), sekira jam 15.30 WIB. Tim
Densus 88/AT menangkap pengacara HRS Munarman, SH di Perumahan Modern Hills,
Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo
Yuwono melalui pesan singkat, Selasa (27/4). []