SANCAnews – Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melepaskan Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dkk dari upaya kriminalisasi.

 

Pakar filsafat dari Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung mengatakan, bahwa aktivis senior sejak era Orde Baru seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana dkk seharusnya dilepaskan dari segala tuduhan politis.  

 

"Saya ingin Syahganda bukan dibebaskan tapi dilepaskan. Saya ingin penghalau demokrasi disingkirkan. Itu persoalannya," tegas Rocky saat jumpa pers Petisi Aktivis Pro Demokrasi bertajuk "Demokrasi Harus Diselamatkan! Bebaskan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat!" di Kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Senin (26/4) sore.

 

Rocky menguraikan, demokrasi tidak perlu dibebaskan karena ada ilmunya masing-masing. Pasalnya, di satu sisi ingin membebaskan demokrasi tapi masih memikirkan persoalan demokrasi.

 

"Nah, Syahganda harus dibebaskan oleh kepentingan politik, oleh jurnalisme. Jadi yang pertama kita lakukan adalah menyingkirkan penghalang demokrasi dan itu tugas aktivis, itu poinnya," katanya.

 

"Syahganda, Anton dan Jumhur, saya kenal dari dulu pas sama-sama menjadi mahasiswa di ITB itu. Jadi dari awal dia membesarkan demokrasi," imbuhnya menegaskan.

 

Rocky juga menyebut era Presiden Joko Widodo justru indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan. Padahal, kondisi demokrasi dari rezim ke rezim seharusnya mengalami perbaikan kualitas.

 

"Jadi sekarang ini dibalik-balik, Presiden Jokowi sedang berupaya membuat demokrasi, justru ketika kepemimpinan beliau demokrasinya turun itu logikanya," cetusnya.

 

"Jadi saya ingin agar supaya pers menerangkan kepada publik bahwa kita tidak ingin membebaskan Syahganda, kita ingin menyingkirkan persoalan demokrasi agar Syahganda lepas. Dan itu logikanya," demikian Rocky Gerung.

 

Turut hadir saat jumpa pers tersebut para tokoh dan aktivis antara lain; Jurubicara Presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi, aktivis Prodem Don Adam.

 

Kemudian, pakar hukum tata negara Refly Harun, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Ketua Umum Partai Masyumi Reborn dan sejumlah aktivis Prodem lainnya. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.