SANCAnews – Tindakan Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai
Nabi ke-26 dan melakukan penistaan terhadap Islam memicu protes dan kecaman
dari umat Muslim di tanah air.
Tindakan Jozeph dinilai sangat mencederai semangat toleransi
yang telah terawat selama ini.
"Pertama kita mengecam atas tindakan ini dan meminta
harus secepatnya pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian untuk menangkap
pelaku dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata
seorang ulama Aceh, Tgk Faisal Ali atau biasa disapa Lem Faisal kepada Kantor
Berita RMOLAceh, Selasa (20/4).
Lem Faisal menilai tindakan penistaan agama itu merupakan
bagian dari menciptakan suasana yang tidak kondusif. Untuk itu dirinya mendesak
kepolisian segera menangkap pelaku. Bahkan jika dia berada di luar negeri,
polisi harus bisa memulangkan yang bersangkutan ke tanah air.
"Maka dia harus ditangkap dan harus dihukum serta jangan
sampai ke depan adalagi seperti ini dan harus dihukum dengan seberat-beratnya.
Supaya bisa menjadi pembelajaran bahwa dia mengatakan itu sesuatu yang tidak
wajar dalam dunia kemajemukan yang terjadi di tempat kita," jelasnya.
Untuk itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)
Aceh itu berharap, masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum pada
aparat yang berwajib.
"Kalau kepolisian sudah melakukan penindakan responsif
terhadap masalah itu, maka kita harap masyarakat tetap tenang. Kita tunggu saja
bagaimana proses hukum selanjutnya," tutup Lem Faisal. []