SANCAnews – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih melakukan pendalaman melalui Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap barang bukti beberapa cairan yang diduga bahan peledak dari proses penyitaan di bekas kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat.

 

“Sampai saat ini kita belum menerima (hasil Labfor) jadi masih dalam proses, apakah barang bukti yang di temukan di Petamburan tersebut mengandung cairan nitrat, nanti kita tunggu,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (28/4).

 

Usai melakukan penangkapan terhadap Munarman Selasa sore, tim Densus langsung bergerak menuju ke bekas kantor DPP FPI di Petamburan.

 

Darisana Densus menemukan beberapa botol plastik berisi cairan bahan aseton yang digunakan sebagai bahan peledak yang mirip seperti ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu.

 

Selain cairan aseton, polisi juga mengamankan atribut FPI serta beberapa dokumen di bekas kantor FPI, Jakarta.

 

Sementara itu, tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar membantah tudingan bahwa cairan tersebut merupakan bahan peledak. Melainkan cairan yang ditemukan oleh Densus itu adalah cairan pembersih toilet atau WC yang memang digunakan oleh FPI.

 

“Dahulu biasa digunakan FPI dalam program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid juga mushala,” tandas Aziz. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.