SANCAnews – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
masih melakukan pendalaman melalui Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap
barang bukti beberapa cairan yang diduga bahan peledak dari proses penyitaan di
bekas kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat.
“Sampai saat ini kita belum menerima (hasil Labfor) jadi
masih dalam proses, apakah barang bukti yang di temukan di Petamburan tersebut
mengandung cairan nitrat, nanti kita tunggu,” kata Kabag Penum Divisi Humas
Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (28/4).
Usai melakukan penangkapan terhadap Munarman Selasa sore, tim
Densus langsung bergerak menuju ke bekas kantor DPP FPI di Petamburan.
Darisana Densus menemukan beberapa botol plastik berisi
cairan bahan aseton yang digunakan sebagai bahan peledak yang mirip seperti
ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu.
Selain cairan aseton, polisi juga mengamankan atribut FPI
serta beberapa dokumen di bekas kantor FPI, Jakarta.
Sementara itu, tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar
membantah tudingan bahwa cairan tersebut merupakan bahan peledak. Melainkan
cairan yang ditemukan oleh Densus itu adalah cairan pembersih toilet atau WC
yang memang digunakan oleh FPI.
“Dahulu biasa digunakan FPI dalam program kerja bakti
bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid juga mushala,” tandas Aziz. (*)