SANCAnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan
penjelasan terkait pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik Hari Raya
Idulfitri 2021 ini. Menurutnya, keputusan tersebut diambil melalui berbagai
macam pertimbangan.
“Karena merujuk pada tahun 2020 lalu, terjadi tren kenaikan
kasus Covid-19 setelah libur panjang. Saat libur Idulfitri tahun lalu terjadi
kenaikan jumlah kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian
mingguan hingga 66 persen,” ujar Jokowi dalam keterangannya di akun YouTube
Sekretariat Presiden, Jumat (16/4).
Kemudian, kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi saat libur
panjang pada 20-23 Agustus 2020, di mana mengakibatkan terjadi kenaikan hingga
119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.
Selanjutnya terjadi saat libur panjang pada 28 Oktober-1
November 2020 yang menyebabkan terjadinya kenaikan kasus Covid-19 hingga 95
persen, dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen.
Selain itu, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 2020
yakni 24 Desember-3 Januari 2021 yang mengakibatkan kenaikan kasus harian
mencapai 78 persen dan kenaikan kematian mingguan hingga 46 persen.
“Pertimbangan lainnya kita harus menjaga tren kasus aktif di
indo selama dua bulan terakhir. menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021
dan pada 15 april 2021 menjadi 108.032 kasus,” katanya.
“Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun, kita
pernah mengalami 14 ribu -15 ribu kasus per hari pada januari 2021 tapi kini
berada di kisaran 4000-6000 kasus per hari,” tambahnya.
Kemudian kesembuhan juga mengalami peningkatan. Jika 1 Maret
2021 sebanyak 1.151.915 yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus. Maka di
15 April meningkat jadi 1.438.254 pasien sembuh atau mencapai 90,5 persen
sembuh dari total kasus.
“Oleh sebab itu kita harus betul-betul menjaga momentum yang
sangat baik. Untuk itulah pada Lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang
mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan semua
masyarakat,” ungkapnya.
Jokowi mengaku mengerti semua masyarakat pasti rindu sanak
saudara di saat Ramadan dan Idulfitri 2021 ini. Tapi lebih baik mengutamakan
keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman.
“Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus rantai
penularan wabah demi keselamatan sanak saudara kita dan diri kita sendiri, dan
seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 mulai 6-17
Mei 2021 bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara
(ASN), TNI, Polri, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), karyawan swasta
maupun pekerja mandiri. (