SANCAnews – Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dipertanyakan Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon.

 

Dia mengaku heran dengan alasan penegak hukum yang menyatakan Munarman ikut baiat kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS) di Makassar, Sulawesi Selatan

 

"Karena aku tidak terlalu mengikuti, izin bertanya mana tahu teman-teman ada infonya. Jika benar kasus (Munarman) ini karena hadiri baiat, baiat yang dihadiri Munarman tahun berapa saja ya?" ujar Jansen dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (27/4).

 

"Ingin tahu saja tempos-nya kasus ini apa baru-baru ini atau sudah lama," tutupnya.

 

Pada kemarin siang, Munarman ditangkap oleh pihak Densus 88 Antiteror di kediamannya, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

 

Pihak Kepolisian menduga Munarman menggerakan orang lain untuk melakukan aksi teror dan juga melakukan permufakatan jahat melakukan tindak pidana terorisme dengan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

 

Namun, Munarman sudah pernah membantah dugaan yang disampaikan pihak Kepolisian, saat sebelum dirinya ditangkap. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.