SANCAnews – Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI)
yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dipertanyakan Politisi
Partai Demokrat Jansen Sitindaon.
Dia mengaku heran dengan alasan penegak hukum yang menyatakan
Munarman ikut baiat kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS) di
Makassar, Sulawesi Selatan
"Karena aku tidak terlalu mengikuti, izin bertanya mana
tahu teman-teman ada infonya. Jika benar kasus (Munarman) ini karena hadiri
baiat, baiat yang dihadiri Munarman tahun berapa saja ya?" ujar Jansen
dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (27/4).
"Ingin tahu saja tempos-nya kasus ini apa baru-baru ini
atau sudah lama," tutupnya.
Pada kemarin siang, Munarman ditangkap oleh pihak Densus 88
Antiteror di kediamannya, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang,
Tangerang Selatan.
Pihak Kepolisian menduga Munarman menggerakan orang lain
untuk melakukan aksi teror dan juga melakukan permufakatan jahat melakukan
tindak pidana terorisme dengan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana
terorisme.
Namun, Munarman sudah pernah membantah dugaan yang disampaikan
pihak Kepolisian, saat sebelum dirinya ditangkap.