SANCAnews – Pengamat Hukum dari Universitas Andalas, Feri
Amsari, mengatakan, kepolisian seperti terburu-buru menyimpulkan kasus
terorisme kepada kelompok tertentu jika relasi itu tidak terang betul.
Sehingga, dia menyarankan, penyidik harus lebih menelusuri kasus tersebut.
“Dalam menangani kasus-kasus kejahatan serius, menyimpulkan
secara sederhana suatu kasus memperlihatkan terburu-buru. Apalagi, masyarakat
akan menilai janggal jika polisi sudah mengetahui peta pelaku, tetapi tidak
menangkap sedari awal bahkan jika dikaitkan dengan FPI terkesan nuansanya
dikaitkan dengan kasus HRS,” katanya, Rabu (31/3).
Menurut dia, seharusnya polisi menelusuri secara menyeluruh
dulu sampai akarnya baru menyimpulkan. “Apalagi sudah langsung menyampaikan
berbagai kaitan dengan individu atau organisasi tertentu. Terlihat mereka
seperti terburu-buru,” kata dia.
Sebelumnya diketahui, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag
Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sudah 94
terduga teroris ditangkap selama operasi pencegahan dan penindakan terorisme
yang dilaksanakan sejak Januari hingga Maret 2021.
“Bukti bahwa kami melakukan keseriusan selama periode 2021
sejak Januari sampai Maret ini Densus 88 Anti Teror Mabes Polri telah menangkap
sebanyak 94 tersangka teroris,” kata Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri,
Jakarta, Selasa (30/3).
Ramadhan menyebutkan, 94 terduga teroris itu ditangkap di
sejumlah wilayah di Tanah Air, yakni Makassar, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB),
Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jakarta, Bekasi, Jawa Barat dan
Tengerang, Banten. Pada operasi pencegahan dan penanggulangan terorisme Januari
2021 ditangkap sebanyak 20 orang terduga teroris di wilayah Makassar.
Polisi juga masih menyelidiki keterkaitan terduga teroris
yang ditangkap kemarin dengan FPI. Sejauh ini polisi menemukan bukti kehadiran
dua terduga teroris di sidang Habib Rizieq Shihab.
Menurut Yusri pendalaman itu dilakukan karena polisi
mendapatkan foto dua terduga teroris yang menghadiri sidang Habib Rizieq Shihab
beberapa waktu dan juga kegiatan FPI. []