SANCAnews – Upaya untuk menyeret Jozeph Paul Zhang ke meja
hukum dalam kasus dugaan penistaan agama turut didukung pimpinan Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR RI).
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo bahkan mengaku telah bertemu
dengan sejumlah tokoh lintas agama untuk membahas kasus Jozeph yang diketahui
sudah dilaporkan berbagai pihak ke aparat kepolisian.
“Saya sudah kontak Sekjen PGI Pendeta Gomar Gultom dan Romo
Benny Susetyo. Kita sepakat meminta dan mendesak aparat berwajib bergerak cepat
mengamankan Jozeph agar segera diproses hukum," kata Bamsoet, sapaan
Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/4).
Selain memastikan penegakan hukum, ketegasan aparat juga
penting untuk memastikan kondusifitas masyarakat tetap terjaga dengan baik.
"Jangan sampai ketenangan masyarakat serta kerukunan
antar umat beragama terganggu akibat ulah Jozeph,” lanjutnya.
Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, tindakan Jozeph yang
menantang warga melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26,
termasuk tindakan provokatif yang memecah belah bangsa.
“Entah apa motif yang bersangkutan membuat kehebohan yang sangat
tidak mendidik di media sosial. Yang pasti, polisi harus segera menyambut
tindakan arogan dari yang bersangkutan. Agar menjadi pelajar bagi pihak lainnya
agar tidak membuat tindakan serupa,” jelas Bamsoet.
Di sisi lain, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang
dan tidak terprovokasi bahkan main hakim sendiri. Ia meminta kepada publik
untuk percaya kepada aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
“Sosok seperti Jozeph sama sekali tidak mencerminkan
kepribadian bangsa Indonesia yang menghormati perbedaan dan saling menghargai
antarumat beragama. Namun itu juga bukan alasan bagi masyarakat untuk melakukan
tindakan main hakim sendiri. Biarkan hukum yang bicara,” tutupnya.