SANCAnews – Penangkapan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror
terhadap mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman terus mendapat pro dan kontra
dari sejumlah kalangan.
Namun demikian, pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi,
Rachland Nashidik enggan berspekulasi tentang penangkapan tersebut. Dia memilih
menunggu penjelasan resmi dari aparat tentang alasan Munarman ditangkap.
“Munarman ditangkap. Kita tunggu penjelasan resmi pihak
kepolisian. Ada apa sebenarnya?” ujarnya, Rabu (28/4).
Terlepas dari itu, politisi Partai Demokrat ini mengingatkan
bahwa hukum bukan saja harus adil ditegakkan di tanah air. Hukum, sambungnya,
juga harus ditunjukkan dan kelihatan dilaksanakan secara adil oleh aparat.
Untuk kasus Munarman, Rachland menilai hukum tidak terlihat
dilaksanakan secara adil, “Bagian terakhir itu tak saya lihat dari penangkapan
Munarman,” tegasnya.
Pada Selasa sore (27/4), Tim Detasemen Khusus (Densus) 88
Antiteror menangkap Munarman di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang,
Tangerang Selatan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengurai
bahwa penangkapan tersebut terkait dengan rangkaian proses baiat yang diduga ke
jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan, dan
Medan, Sumatera Utara.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta kemudian
juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," kata Ahmad
Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4).
Munarman, sambung Ahmad, diduga ikut dalam proses baiat ke kelompok terorisme ISIS di Makassar, beberapa tahun silam. Namun, untuk baiat di Medan dan Jakarta, Ahmad belum merinci kemana proses Baiat tersebut ditujukan. (rmol)