SANCAnews – Penangkapan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror terhadap mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman terus mendapat pro dan kontra dari sejumlah kalangan.

 

Namun demikian, pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rachland Nashidik enggan berspekulasi tentang penangkapan tersebut. Dia memilih menunggu penjelasan resmi dari aparat tentang alasan Munarman ditangkap.

 

“Munarman ditangkap. Kita tunggu penjelasan resmi pihak kepolisian. Ada apa sebenarnya?” ujarnya, Rabu (28/4).

 

Terlepas dari itu, politisi Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa hukum bukan saja harus adil ditegakkan di tanah air. Hukum, sambungnya, juga harus ditunjukkan dan kelihatan dilaksanakan secara adil oleh aparat.

 

Untuk kasus Munarman, Rachland menilai hukum tidak terlihat dilaksanakan secara adil, “Bagian terakhir itu tak saya lihat dari penangkapan Munarman,” tegasnya.

 

Pada Selasa sore (27/4), Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap Munarman di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengurai bahwa penangkapan tersebut terkait dengan rangkaian proses baiat yang diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan, dan Medan, Sumatera Utara.

 

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4).

 

Munarman, sambung Ahmad, diduga ikut dalam proses baiat ke kelompok terorisme ISIS di Makassar, beberapa tahun silam. Namun, untuk baiat di Medan dan Jakarta, Ahmad belum merinci kemana proses Baiat tersebut ditujukan. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.