SANCAnews – Pemerintah pusat telah menetapkan Kelompok
Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris. Namun, Gubernur Papua,
Lukas Enembe kurang setuju dengan hal tersebut. Ia meminta pemerintah agar
mengkaji ulang hal tersebut karena akan berdampak pada psikososial bagi warga
Papua yang lain.
"Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah
pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label
terhadap KKB sebagai teroris. Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus
bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi, dan
dampak hukum terhadap warga Papua secara umum," kata Lukas dalam
keterangan resminya, Kamis (29/4/2021).
Lukas Enembe menambahkan, pihaknya juga menilai pemberian
label teroris terhadap KKB akan berdampak pada psikososial warga Papua di
perantauan. Sehingga nantinya akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru
bagi warga Papua yang berada di perantauan.
Pemprov Papua mendorong agar TNI-Polri lebih dulu melakukan
pemetaan kekuatan KKB seperti persebaran wilayahnya, jumlah anggotanya, dan
ciri-ciri khususnya.
"Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi
Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang
menyasar penduduk sipil Papua," terang dia.
Di samping itu, Pemprov Papua sepakat bahwa orang atau
kelompok yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan
dan melanggar hukum serta mencederai prinsip-prinsip dasar HAM.
"Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa
pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan
Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB," kata dia.
Lebih lanjut, Enembe menegaskan bahwa masyarakat Papua akan
tetap menjadi bagian NKRI dan setia terhadapnya. []