SANCAnews – Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengkritik
kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik hingga dibukanya pariwisata.
Menurut Wahidin dua kebijakan pemerintah pusat itu justru membuat pusing
pemerintah daerah dalam mengontrol wilayahnya terkait pencegahan penularan
Covid-19.
"Jadi ini Covid-19 dan ekonomi seperti dua mata sisi
uang. Harusnya pilihannya satu, dilarang ya dilarang. Kalau satu dilarang. satu
dibolehkan, ini kesulitan bagi pemerintah daerah dalam implementasinya,"
kata Wahidin saat ditemui di rumah dinasnya, Serang, Banten, Kamis (8/4).
Wahidin menjelaskan fakta di lapangan terutama di tempat
pariwisata, misalnya pantai, akan sulit meminta masyarakat menjaga jarak
apalagi berkerumun. Diketahui, pemerintah pusat memperbolehkan lokasi wisata
buka, tetapi dengan syarat penegakan protokol kesehatan Covid-19.
"Bagaimana mengatur prokesnya. Prokesnya sudah ada
bakunya, tapi bagaimana mengaturnya. Ini yang menjadi pikiran kita," ujar
Wahidin.
WH mengaku tidak mungkin Satgas covid daerah memantau seluruh
destinasi wisata yang ada di Banten. Apalagi, sambungnya, selalu meminta
wisatawan untuk menjaga jarak.
Pasalnya wisatawan bukan hanya datang dari kota, namun
penduduk lokal Banten juga dipastikan akan berlibur ke destinasi wisata
terdekat.
"Apa kita satu satu upaya di masyarakat dengan prokes,
nah di pantai bagaimana dengan prokesnya, kalau mandi bagaimana dengan
prokesnya. Ini kan menimbulkan persoalan bagi kita di daerah dalam menata
prokesnya," ujarnya.
Sebagai informasi, dualisme kebijakan itu bukan hanya
dikritik Wahidin saja. Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan banyak
warga bertanya-tanya tentang larangan mudik. Pasalnya, tempat pariwisata tetap
diizinkan dibuka.
Puan meminta pemerintah konsisten pada kebijakan yang diambil
terkait pengendalian mobilitas warga. Ia meminta pemerintah mematangkan
kebijakan terkait mudik, ibadah bulan ramadan, hingga tempat wisata demi
mencegah penularan covid-19.
"Tidak boleh ada lagi kebijakan yang membingungkan
masyarakat. Siapkan mekanismenya, sumber daya manusianya, supaya penerapan dan
pengawasan di lapangan konsisten," ujar Puan dalam keterangannya kepada
wartawan, Kamis. (*)