SANCAnews – Densus 88 menggeledah eks markas FPI di kawasan
Petamburan, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini buntut dari penangkapan eks
Sekretaris Umum FPI Munarman.
Pantauan detikcom di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat,
penggeledahan ini telah dilakukan oleh tim kepolisian selama 4 jam sejak pukul
17.00 WIB.
Pukul 21.00 WIB, Densus pun tampak keluar dari eks markas
FPI. Mereka tampak membawa tiga boks kontainer plastik berukuran besar.
Tiga boks kontainer tersebut rencananya dibawa ke Mabes Polri
untuk diteliti lebih lanjut. Namun belum diketahui apa isi boks kontainer itu.
Densus sendiri sudah menemukan sejumlah benda mencurigakan di
eks markas FPI. Salah satu benda yang ditemukan ialah bahan peledak jenis TATP.
"Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang,
ditemukan, pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah.
Berapa atribut terlarang," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri
Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Selain itu, ada beberapa dokumen yang dibawa dari eks
Sekretariat FPI tersebut. Polisi belum menyampaikan dokumen yang jadi barang
bukti itu.
"Beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus
88," kata Ramadhan.
Polisi juga menemukan serbuk yang memiliki kandungan nitrat.
Penemuan serbuk tersebut masih diselidiki oleh polisi.
"Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang
dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang
sangat tinggi, jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik," katanya.
Munarman ditangkap sore ini, pukul 15.00 WIB di rumahnya.
Munarman ditangkap dengan dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak
pidana terorisme.
"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga
kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Kabag Penum
Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan
Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4). []