SANCAnews – Masyarakat diminta tetap tenang dalam menyikapi
dugaan penistaan agama Islam oleh seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
dan meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan siapa pun yang berusaha
mengadu domba dan memecah belah persatuan bangsa.
"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan
kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah
persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan
tertulisnya, Minggu (18/4).
Menurutnya, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan
atas alasan apa pun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan
tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.
Terlebih sebelum kehebohan Jozeph yang mengaku sebagai nabi
ke-26, ada seorang bernama Desak Made Darmawati yang diduga melakukan penistaan
terhadap agama Hindu.
"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku
ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya
terkait kasus Jozeph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapa pun pelakunya,”
tegasnya.
Menag menegaskan, setiap umat beragama memang harus meyakini
kebenaran keyakinan agamanya. Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan sikap
merendahkan atau menyalah-nyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya.
"Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama
masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang
berbeda keyakinan," lanjut Gus Yaqut.
Di sisi lain, ia mengapresiasi ketegasan Polri yang telah
menindaklanjuti laporan masyarakat perihal tindakan Zhang tersebut.
"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam
menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung
penistaan dan menimbulkan keresahan,” tutupnya.