SANCAnews – Pembangunan infrastruktur di era Presiden Joko
Widodo harus benar-benar diawasi oleh lembaga hukum.
Sebab menurut Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN
Bersatu, Arief Poyuono, proyek infrastruktur saat ini rawan dikorupsi.
"KPK dan Kejaksaan Agung harus turun tangan karena
dugaan korupsi di proyek infrastruktur pasti terjadi," kata Arief Poyuono
kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/4).
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa sebab. Mantan petinggi
Partai Gerindra ini mengaku telah mencium adanya indikasi yang bisa memicu
perilaku rasuah dalam transaksi proyek infrastruktur oleh BUMN Karya.
Seperti kebijakan kepada kontraktor swasta. Arief Poyuono mengurai, kontraktor swasta harus menyetor 20 persen dari total nilai proyek untuk mendapatkan atau memenangkan proyek di PUPR, "Padahal proyek infrastruktur tersebut harganya sudah di-mark up," sambungnya.
Kekhawatiran tersebut makin nyata lantaran saat ini Indonesia
sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang merontokkan ekonomi dalam negeri
hingga dunia.
"Akibat Covid-19, akan makin memperparah nilai
pengembalian investasi proyek infrastriktur, dan ancaman gagal bayar makin
nyata dengan kinerja BUMN Karya yang dililit utang puluhan triliun dan rugi
triliunan," tandasnya. []