SANCAnews – Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman ditangkap
tim detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror pada Selasa sore (27/4). Saat proses
penangkapan sekitar pukul 15.30 WIB, Munarman sempat melakukan pembelaan.
"Ini (penangkapan) tidak sesuai hukum. Ini
seharusnya...," kata Munarman sembari ditarik dan dibawa tim Densus keluar
rumah.
Belum selesai berbicara, Munarman langsung diseret keluar
dari sebuah rumah yang berada di daerah Cinangka, Pamulang, Banten.
"Sudah, sudah. Nanti saja, nanti saja (dijelaskan di
kantor polisi)," timpal salah serang petugas yang turut mengamankan
Munarman.
Munarman yang masih mengenakan baju koko berwarna putih
ditarik keluar rumah oleh beberapa anggota beratribut lengkap dengan helm dan
rompi antipeluru berwarna hitam.
Ia bahkan tetap dibawa ke sebuah mobil tanpa mengenakan alas
kaki, "Saya pakai sandal, saya pakai sanadal," seru Munarman.
"Nggak usah! Kamu," seru salah seorang anggota lain
dengan tetap membawa Munarman ke dalam mobil Toyota Inova berwarna putih.
Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa penangkapan Munarman terkait dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, “Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelas Argo Yuwono. rmol)