SANCAnews – Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman ditangkap tim detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror pada Selasa sore (27/4). Saat proses penangkapan sekitar pukul 15.30 WIB, Munarman sempat melakukan pembelaan.

 

"Ini (penangkapan) tidak sesuai hukum. Ini seharusnya...," kata Munarman sembari ditarik dan dibawa tim Densus keluar rumah.

 

Belum selesai berbicara, Munarman langsung diseret keluar dari sebuah rumah yang berada di daerah Cinangka, Pamulang, Banten.

 

"Sudah, sudah. Nanti saja, nanti saja (dijelaskan di kantor polisi)," timpal salah serang petugas yang turut mengamankan Munarman.

 

Munarman yang masih mengenakan baju koko berwarna putih ditarik keluar rumah oleh beberapa anggota beratribut lengkap dengan helm dan rompi antipeluru berwarna hitam.

 

Ia bahkan tetap dibawa ke sebuah mobil tanpa mengenakan alas kaki, "Saya pakai sandal, saya pakai sanadal," seru Munarman.

 

"Nggak usah! Kamu," seru salah seorang anggota lain dengan tetap membawa Munarman ke dalam mobil Toyota Inova berwarna putih.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa penangkapan Munarman terkait dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, “Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelas Argo Yuwono. rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.