SANCAnews – Sebanyak 10 ribu buruh dari seribu perusahaan
akan menggelar demonstrasi pada 12 April mendatang. Salah satu tuntutan buruh
adalah meminta perusahaan membayar tunjangan hari raya atau THR tanpa dicicil.
“Aksi digelar di lapangan di lokasi pabrik masing-masing
dengan protokol kesehatan sesuai standar pabrik,” ujar Presiden Konfederasi
Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat dihubungi Tempo pada Ahad, 4
April 2021.
Demo akan dihelat serentak di 20 provinsi. Selain di pabrik,
demonstrasi ini bakal berlangsung di kantor gubernur, kantor wali kota, dan
kantor bupati di masing-masing daerah. Selain 10 ribu buruh turun ke lapangan,
ratusan ribu pekerja disebut-sebut bakal mengikuti aksi secara virtual melalui
Live Facebook KSPI.
Rencana buruh ini menanggapi pernyataan Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga telah meminta perusahaan
membayar THR pekerjanya secara penuh menjelang Hari Raya Lebaran.
“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara
penuh. Kita harus komitmen,” kata Airlangga. Pembayaran penuh perlu dilakukan
karena pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk.
Selain menyinggung pembayaran THR, buruh akan membawa dua
tuntutan lainnya. Di antaranya, buruh meminta upah minimum sektoral kabupaten
atau kota (UMSK) 2021 tetap berlaku. Selain itu, buruh meminta pembatalan
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja
beserta beleid turunannya melalui sidang judicial review di Mahkamah
Konstitusi. []