SANCAnews – Beredar video pengakuan terduga teroris yang mengklaim sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

 

Menanggapi hal itu Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, Abdullah Hehamahua, menilai bahwa hal itu bukan urusan murni hukum melainkan ada unsur politik untuk menghancurkan Habib Rizieq Shihab.

 

"Ini adalah skenario untuk bagaimana pokoknya untuk menghancurkan HRS sampai 2024, sampai kemudian bisa lolos 2024 nah baru dilepaskan. Jadi disitu ada politik unsur politik disitu," kata Abdullah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021).

 

Menurutnya, narasi untuk memojokkan Rizieq tersebut bermula ketika Basuki Tjahja Purnama kalah di Pilkada 2017. Menurutnya, ada dendam ke Rizieq pasca momen tersebut.

 

"Kenapa kalah? Karena HRS dengan 212 turun ke lapangan ke mesjid musala. Itu lah dendam awal. Sehingga apapun harus dihabiskan," tuturnya.

 

Selain itu ia juga menyoroti adanya atribut FPI yang dijadikan barang bukti dalam penangkapan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Ia menduga hal itu sengaja disusupkan.

 

"Jadi kalau misalnya ada bendera atau apa itu apa susahnya? Untuk disusupkan dan seterusnya," ungkapnya.

 

Lebih lanjut, mantan Penasehat KPK itu juga menyoroti adanya dugaan diskriminatif terhadap proses hukum kasus kerumunan. Ia mengatakan, banyak kasus kerumunan lain terjadi namun hanya Rizieq yang diproses secara hukum.

 

"Karena itu kami katakan bahwa kasus ini bukan kasus pure hukum tapi kasus hukum bercampur dengan politik," tandasnya. []


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.