SANCAnews – Sekretaris Jenderal Asosiasi Ahli Hukum Pidana
Abdul Chair Ramadhan menilai terjadi penggiringan opini mendiskreditkan Front
Pembela Islam (FPI), menyusul ditangkapnya Munarman oleh Densus 88.
Menurut dia, FPI seperti diasosiasikan dengan terorisme.
Organisasi yang sudah dilarang itu terus dikaitkan dengan ISIS.
"Penggiringan opini dimaksud adalah mengaitkannya (FPI,
red) dengan perbuatan terorisme dan menghubungkannya dengan ISIS," ujar
Abdul Chair dalam pernyataan persnya, Rabu (28/4).
Menurut dia, penggiringan opini dilakukan secara masif demi
kepentingan politik. Utamanya menyambut kontestasi Pilpres 2024.
"Sistemik dengan maksud untuk menyingkirkan peranan
Islam Politik pada Pilpres tahun 2024 yang akan datang," ujar dia.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya menangkap Munarman
di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan,
Banten, Selasa (27/4) pukul 15.00 WIB.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan
penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat. Salah satunya, kata dia,
baiat di Markas FPI Makassar pada 2015.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum
(Kabagpenum) Kombes Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga
kegiatan baiat.
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta,
kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal
tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," kata
Ramadhan. []