SANCAnews – Habib Rizieq Shihab mengungkit kerumunan di
Bandara Soekarno-Hatta yang dihadiri oleh massa simpatisan dalam sidang
lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi alias nota pembelaan di Pengadilan
Negeri Jakarta Timur.
Menurutnya, kerumunan usai dirinya kembali ke tanah air itu
jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad
dan akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Dari segi jumlah massa dalam kerumunan Bandara mencapai
jutaan orang, sedang jumlah massa dalam kerumunan Maulid di Patamburan hanya
beberapa ribu saja," kata Habib Rizieq saat membacakan eksepsi di PN
Jaktim, Jumat (26/3).
Imam Besar FPI ini kemudian membandingkan, jika terjadinya
kerumunan di Petamburan karena adanya hasutan yang dilakukan olehnya sehari
sebelumnya, mengapa Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
(Menko Polhukam) Mahfud MD yang mempersilahkan masyarakat untuk menjemput
kepulangan dirinya ke tanah air tidak dituding sebagai penghasut.
"Kerumunan Bandara yang tanpa prokes tidak pernah
diproses hukum, dan Menko Polhukam Mahfud
MD yang mengumumkan dan
mempersilahkan massa untuk datang ke Bandara, tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan,"
tanya Habib Rizieq.
Sebelumnya bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara
soal kekisruhan kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke
Indonesia. Kerumunan Rizieq Shihab yang dipersoalkan ialah di Petamburan,
Jakarta dan Megamendung, Jawa Barat. Menurut Kang Emil, dibalik kekisruhan ini
Menko Polhukam Mahfud Md harus bertanggung jawab.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan
acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini
dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini
diizinkan," ujarnya di Mapolda Jawa Barat, Rabu 16 Desember 2020.
Pernyataan Mahfud. menurut Emil, menjadi tafsir yang berbeda
di tengah-tengah masyarakat, "Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang
yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi
kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi
dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya,"
tutur Emil.