SANCAnews – Sejumlah barang bukti yang disita dari terduga teroris di Jakarta Timur dan Bekasi, pascaaksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar Sulsel, mengandung unsur ormas terlarang FPI.

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, akan mendalami keterkaitan FPI dengan terduga teroris yang ditangkap.

 

Fadil mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri akan menelisik ada tidaknya keterlibatan FPI dalam jaringan teroris berdasarkan barang bukti tersebut.

 

"Iya termasuk itu, jika ada keterkaitan, kan sebagai temuan awal, akan didalami oleh Densus 88," kata Fadil saat jumpa pers di depan Gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3/2021).

 

Fadil enggan terlalu dini menyimpulkan adanya kaitan terduga terirus dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang melakukan bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3).

 

"Saya kira terlalu dini bagi kami menyimpulkan."

 

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris di Bekasi dan Jakarta Timur. Lima bom aktif berhasil diamankan dari operasi penangkapan tersebut.

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut ketiga terduga teroris di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka, yakni ZA (37), BS (43), dan AJ (46).

 

Sedangkan, terduga teroris lainnya berinsial HH (56) ditangkap di Condet, Jakarta Timur, "Dari penggeledahan ditemukan lima bom aktif," ungkap Fadil.

 

Fadil menyebut bom tersebut menggunakan bahan dasar peledak TATP (triaceton triperoxide). Bahan tersebut merupakan senyawa kimia yang mudah meledak.

 

"Ini adalah senyawa kimia yang mudah meledak dan tergolong sebagai high explosive, sangat sensitif. TATP adalah senyawa peroksida yang khas mudah terbakar hanya dengan gesekan panas dan pemicu-pemicu yang lainnya," kata dia.

 

Kekinian, kata Fadil, lima bom aktif tersebut telah diledakkan oleh Tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya.

 

Peledakan dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Bekasi dan Jakarta Timur, "Satuan Gegana Polda Metro Jaya memutuskan melaksanakan disposal di dua lokasi, di mana ditemukan TATP tersebut." tutupnya. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.