SANCAnews – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus
menelusuri aliran duit suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Salah satunya
dengan memeriksa elit partai DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Semarang.
Dikutip melalui Solopos.com, Ketua DPC PDIP Kabupaten
Semarang sekaligus Bupati Semarang yang baru saja dilantik, Ngesti Nugraha,
siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Dia sebelumnya dijadwalkan memenuhi panggilan KPK untuk
memberikan keterangan sebagai saksi kasus korupsi atau dugaan suap pengadaan
bantuan sosial (bansos) Covid-1 pada Kamis (25/2/2021). Namun demikian, ia
tidak bisa memenuhi panggilan itu dan meminta penjadwalan ulang.
“Kemarin saya mengajukan penjadwalan ulang terkait
pemeriksaan itu. Hal itu karena bertepatan dengan acara pelantikan saya sebagai
bupati terpilih bersama pak Basari sebagai Wakil Bupati Semarang terpilih,”
jelas Ngesti, Jumat (26/2/2021).
Ngesti menegaskan sebagai warga negara yang taat hukum,
dirinya akan memenuhi panggilan KPK itu. Namun, kapan penjadwalan ulangnya ia
hingga kini belum mengetahui. “Pasti saya akan datang. Tapi, saya minta
penjadwalan ulang,” tegasnya.
Disinggung terkait pemeriksaan KPK itu, Ngesti enggan banyak
berkomentar. Ia juga tidak mau beranda- andai dengan pemeriksaan tersebut. “Kan
belum tahu bagaimana? Kita taat hukum saja dan akan selalu taat,” ujar Bupati
Semarang.
Panggilan dari KPK
untuk Ngesti Nugraha tersebut terkait kasus pengadaan bansos Covid-19. Sudah
ada lima tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus korupsi itu.
Selain mantan Mensos Juliari P. Batubara, KPK juga menetapkan
pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono,
sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta yang diduga memberikan
suap sebagai tersangka yakni Ardian I.M. dan Harry Van Sidabukke.
Sementara itu, Ngesti resmi dilantik sebagai Bupati Semarang
oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Pelantikan tersebut berlangsung di Gradhika Bhakti Praja,
Kota Semarang, Jumat pagi. (*)