SANCAnews – Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq pagi ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pertemuan itu berlangsung singkat, tidak lebih dari 15 menit.
Pertemuan
tersebut digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. TP3 diwakili
oleh Amien Rais hingga Marwan Batubara.
"Pertemuan
berlangsung tidak sampai 15 menit, bicara pendek dan serius," kata Mahfud
dalam keterangan pers yang disampaikan melalui akun YouTube Sekretariat
Presiden, Selasa (9/3/2021).
Mahfud
mengatakan Amien Rais dkk menyampaikan keyakinannya kalau insiden penembakan
yang menewaskan 6 laskar FPI di Km 50 Tol Japek merupakan pelanggaran HAM
berat. Mereka, kata Mahfud juga meminta agar kasus itu dibawa ke pengadilan
HAM.
"Mereka
menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan 6 laskar FPI dan mereka meminta
agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat, itu yang
disampaikan kepada presiden," kata Mahfud.
"Hanya
itu yang disampaikan mereka, mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang
dilakukan pelanggaran HAM berat bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga 6 laskar
FPI itu meninggal," lanjutnya.
Mahfud
menegaskan Jokowi sudah memerintahkan Komnas HAM bekerja secara independen.
Rekomendasi dari Komnas HAM pun sudah diterima dan tengah diproses oleh pihak
berwenang.
"Presiden
sudah minta Komnas HAM bekerja dengan independen dan menyampaikan presiden apa
yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah, dan
Komnas HAM sudah memberikan laporan dan 4 rekomendasi, 4 rekomendasi itu sudah
sepenuhnya disampaikan presiden agar diproses transparan adil dan bisa dinilai
oleh publik, bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di Cikampek Km 50 adalah
pelanggaran HAM biasa," ucapnya. []