SANCAnews – Tim Pengawal Pristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI
di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, mengundang Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil
Imran untuk melakukan sumpah mubahalah.
Dalam acara mubahalah yang disiarkan melalui virtual
tersebut, terlihat sejumlah anggota TP3 seperti, Amien Rais, Neno Warisman, Edi
Mulyadi, Abdullah Hehamahua, dan beberapa anggota lainnya serta perwakilan dari
keluarga laskar FPI.
Kapolda Metro Irjen Fadil Imran, Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Yusri Yunus, dan 3 polisi yang terlibat dalam peristiwa Km 50 itu tidak
terlihat menghadiri kegiatan tidak hadir. Namun, kegiatan mubahalah tetap
berlangsung dengan pernyataan yang disampaikan sepihak dari perwakilan keluarga.
"Mubahalah di antara keluarga enam korban dan Kapolda
Metro Jaya, Humas Polda Metro Jaya dan tiga anggota polisi. Kami sudah kirim
surat resmi ke Polda Metro Jaya untuk menghadiri acara ini. Tapi mereka tidak
datang," kata anggota TP3 Abdullah Hehamahua saat dikonfirmasi
merdeka.com, Rabu (3/3).
Diketahui bahwa kegiatan Muhabalah ini dilakukan karena
sampai saat ini antara kedua pihak, yakni Keluarga Laskar FPI dan Kepolisian
masih merasa paling benar dalam insiden penembakan di KM50. Oleh sebab itu, TP3
melakukan proses sumpah Mubahalah sebagai jalan keluar melalui syariat agama,
yakni Islam.
"Dimana proses mubahalah masing-masing pihak menyatakan
kesaksianya kepada Allah SWT. Kita pun sudah berkirim surat kepada Kapolda
Metro Jaya, tapi tidak bisa hadir, maka proses dilanjutkan sepihak," kata
Abdullah dalam acara sumpah mubahalah tersebut.
Sekadar informasi, Mubahalah berasal dari kata Bahlah atau
Buhlah yang berarti kutukan atau laknat. Dalam praktiknya, sumpah Mubahalah
dilakukan oleh dua pihak yang berperkara sama. Mereka kemudian berdoa kepada
Tuhan agar menjatuhkan laknat kepada pihak yang mengingkari kebenaran (Quraish
Shihab–Tafsir al-Mishbah (Lentera Hati, Djuanda), Jilid 2. []