SANCAnews – Isu penambahan jabatan presiden menjadi tiga
periode akan membahayakan keberlangsungan bangsa Indonesia bila benar-benar
direalisasikan.
Sebab selain melanggar Undang Undang Dasar 1945, penambahan
masa jabatan presiden juga kontras dengan prestasi minor kepemimpinan presiden
saat ini, yakni Joko Widodo.
"Ada yang kepengin 3 kali, padahal melanggar UUD. RI
bisa bubar, wong kinerja memble, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat anjlok,
demokrasi nyungsep," kata ekonom senior Rizal Ramli, Senin (15/3).
Tak hanya itu, tanpa penambahan masa jabatan presiden pun,
demokrasi di Indonesia dianggap telah merosot tajam.
Menurut mantan Menko Kemaritiman ini, penambahan masa jabatan
presiden menjadi tiga periode tak akan menjadi masalah bila hasil kerja kepala
negara benar-benar berjalan positif dan persoalan bangsa seperti merosotnya
demokrasi hingga korupsi benar-benar hilang.
"Ditambah KKN dan dinasti semakin menjadi. Mungkin kalau
lebih nekat dan lebih cerdas dari Putin (Presiden Rusia), atau prestasi lebih
hebat dari Xi Jinping (Presiden China), bolehlah mimpi (menambah masa
jabatan)," demikian Rizal Ramli menutup. []