SANCAnews – Massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kajari dan Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta. Aksi dilakukan untuk menuntut agar Habib Rizieq Syihab (HRS) dibebaskan.

 

"Tuntutan pertama tegakkan keadilan HRS dan pengikutnya, kemudian kedua kami dari aliansi Umat Islam di Purwakarta meminta kepada pengadilan Habib (Rizieq) itu dibebaskan tanpa syarat," ujar Ustad Asep Hamdan koordinator aksi, Kamis (25/03/2021).

 

Berdasarkan pantauan, massa membawa berbagai macam spanduk dan poster bertuliskan tegakkan keadilan dan meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan. Sambil melakukan aksi long march dari kantor Kajari ke kantor pengadilan, massa menyuarakan tuntutan agar warga masyarakat mengetahui maksud dan tujuan aksi mereka.

 

Masih kata Asep, Habib Rizieq Shihab tidak bersalah dalam perkara yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

"Kalau tuntutannya tidak terpenuhi apalagi tidak adil, kami khawatir umat Islam tidak akan tinggal diam," ucapnya.

 

Massa juga menegaskan akan mengawal setiap persidangan yang digelar di pengadilan negeri Jakarta Selatan meski melalui media yang disediakan. Apalagi saat ini sidang offline dikabulkan oleh pengadilan.

 

Usai melakukan mediasi dengan pihak pengadilan dan kejaksaan, massa membubarkan diri dengan tertib. (dtk)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.