SANCAnews –
Massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam menggelar aksi unjuk rasa di
Kantor Kajari dan Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta. Aksi dilakukan untuk
menuntut agar Habib Rizieq Syihab (HRS) dibebaskan.
"Tuntutan
pertama tegakkan keadilan HRS dan pengikutnya, kemudian kedua kami dari aliansi
Umat Islam di Purwakarta meminta kepada pengadilan Habib (Rizieq) itu
dibebaskan tanpa syarat," ujar Ustad Asep Hamdan koordinator aksi, Kamis
(25/03/2021).
Berdasarkan
pantauan, massa membawa berbagai macam spanduk dan poster bertuliskan tegakkan
keadilan dan meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan. Sambil melakukan aksi long
march dari kantor Kajari ke kantor pengadilan, massa menyuarakan tuntutan agar
warga masyarakat mengetahui maksud dan tujuan aksi mereka.
Masih kata
Asep, Habib Rizieq Shihab tidak bersalah dalam perkara yang kini tengah
berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kalau
tuntutannya tidak terpenuhi apalagi tidak adil, kami khawatir umat Islam tidak
akan tinggal diam," ucapnya.
Massa juga
menegaskan akan mengawal setiap persidangan yang digelar di pengadilan negeri
Jakarta Selatan meski melalui media yang disediakan. Apalagi saat ini sidang
offline dikabulkan oleh pengadilan.
Usai melakukan
mediasi dengan pihak pengadilan dan kejaksaan, massa membubarkan diri dengan
tertib.