SANCAnews – Polda Metro Jaya memajang barang bukti berupa
baju bertuliskan FPI hingga poster Habib Rizieq Shihab dalam konferensi pers
(konpers) penangkapan terduga teroris di Jakarta dan Bekasi. Pengacara Habib
Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar menegaskan poster HRS itu tidak bisa dikaitkan
dengan keterlibatan HRS dalam aksi terorisme.
"Terkait Habib Rizieq itu posternya itu kita masih mau
cek lagi, menjelaskan tidak bisa begitu saja disangkutpautkan. Kalau misalnya
di rumahnya itu ada posternya lainnya kan belum bisa disangkutpautkan juga.
Jadi terlalu dini kalau ngambil kesimpulan. Justru itu malah menunjukkan memang
ada operasi intelijen untuk pembusukan Habib Rizieq," kata Aziz Yanuar
kepada wartawan, Senin (29/3/2021).
Mengenai penangkapan terduga terorisme itu, Aziz Yanuar
mengatakan pihaknya tak ingin berkomentar lebih jauh. Sebab, proses hukum masih
berlangsung.
"Kita belum bisa komentar lebih lanjut soal hal
tersebut, karena kan sekarang orangnya saja kalau teroris itu kan tidak bisa
didampingi. Nah kita gimana bisa crosscheck (poster HRS) gitu kan. Ntar kayak
waktu itu sama waktu 'Km 50' juga sama, konpers-konpers kan. Jadi kita lebih
berhati-hari menyikapi itu," kata dia.
Aziz Yanuar menegaskan bahwa Habib Rizieq Shihab menolak aksi
terorisme. Habib Rizieq, kata Aziz Yanuar, juga mengecam aksi terorisme yang
menyasar warga sipil yang tidak bersenjata.
"Udah jelas Habib Rizieq menolak keras, mengutuk dan
mengecam aksi teror-teror tersebut yang ditujukan kepada masyarakat, kepada
rakyat yang tak bersenjata. Sudah jelas dari awal Habib Rizieq konsisten dalam
bingkai kesatuan NKRI menolak segala bentuk terorisme, sudah jelas,"
katanya.
"Habib Rizieq itu jelas ketika mencintai negeri ini ada
yang tidak benar dikoreksi dengan cara yang konstitusional, tidak dengan cara
seperti itu, dan Habib Rizieq menolak dan mengimbau para pelakunya untuk tidak
berbuat demikian," sambungnya.
Aziz Yanuar kembali menegaskan bahwa poster Habib Rizieq
tidak bisa dikaitkan bahwa Habib Rizieq terlibat dalam aksi dugaan terorisme
itu.
"Kalau itu rekayasa, bagi para ini ya, kalau memang
benar itu ada rekayasa ya keji sekali itu, fitnah itu. Sangat tidak bisa
dikaitkan, poster Habib Rizieq ada di mana-mana, nggak bisa semudah itu
mengkaitkan," ucap Aziz.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers
mengenai penangkapan terduga teroris. Dalam jumpa pers itu dipajang barang
bukti berupa baju bertuliskan FPI hingga poster Habib Rizieq.
Pantauan di Polda Metro Jaya, Senin (29/3), ada baju
bertuliskan FPI dan buku berjudul 'FPI Amar Ma'ruf Nahi Munkar' yang ikut
dipajang dalam deretan barang bukti. Selain itu, ada baju bertulisan 'Laskar
Pembela Islam (LPI)'.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tidak menjelaskan lebih
detail mengenai baju dan buku FPI tersebut. Dia juga tidak menjelaskan dari
terduga teroris mana baju dan buku itu ditemukan. Fadil hanya menjelaskan bahwa
temuan baju tersebut akan didalami.
"Ya termasuk itu. Jika ada keterkaitan, itu kan sebagai
temuan awal. Akan didalami oleh teman-teman Densus 88," kata Fadil. Fadil
menjawab pertanyaan wartawan mengenai baju FPI yang ikut dipajang dalam barang
bukti.[]