SANCAnews – Pencabutan lampiran Peraturan Presiden No 10
tahun 2021 tentang penanaman modal yang membuka peluang investasi minuman
beralkohol oleh Presiden Joko Widodo diapresiasi banyak pihak.
“Alhamdulillah, kita salut dengan Presiden Jokowi. Berani
merespons dengan cepat protes-protes, baik dari tokoh agama, dari gubernur,
terkait dengan investasi minuman beralkohol di beberapa daerah itu,” ucap
politikus PKS, Muhammad Nasir Djamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu
(3/3).
Namun, anggota Komisi II DPR RI ini memperingatkan para
pembantu presiden untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan terutama yang
menyangkut prinsip negara.
“Di satu sisi memang kita respek, dan apresiasi, bahkan
jempol lah untuk Pak Presiden terkait dengan dicabutnya perpres tersebut. Tapi
di sisi lain juga ke depan para pembantu presiden diharapkan lebih
berhati-hati, jangan sampai presiden yang mengambil risiko ini,” tegasnya.
“Jadi risiko sosial dan politiknya kan ditanggung oleh
presiden,” imbuhnya.
Menurut legislator dari Aceh ini, para pembantu presiden
perlu lebih cermat lagi dan memperhatikan situasi sosial dan politik yang
sedang berlangsung. Pasalnya, jika salah maka akan merusak wibawa Jokowi.
“Itu sebenarnya kan meruntuhkan kewibawaan juga.
Terbit-cabut, terbit-cabut, artinya seperti main-main. Karenanya, kepada para
pembantu presiden kita harapkan agar mereka ke depan lebih cermat lebih
hati-hati dan mudah-mudahan ada penjelasan dari sekretaris negara terkait
dengan pencabutan itu,” tandasnya. []