SANCAnews – Polda Metro Jaya akan membubarkan dan mengamankan
massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang masih nekat melakukan aksi di
Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
mengatakan, untuk massa yang datang ke PN Jakarta Timur diimbau untuk
membubarkan diri. Namun apabila ada yang bertahan dan melakukan provokasi pada
massa lainnya pihak kepolisian bisa mengamankan pihak tersebut.
"Imbauan sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang
ke sana. Nanti malah melanggar protokol kesehatan. Mari kita ikuti proses hukum
saja yang ada. Kalau masih nekat datang ke lokasi PN Jakarta Timur ya tentunya
kita amankan. Karena kita sudah mengimbau," ujar Yusri Yunus, Kamis
(25/3/2021) siang usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dia menuturkan, jumlah personel yang akan mengamankan
persidangan di PN Jakarta Timur ditambah 585 personel dari sebelumnya 1.400
personel pada Selasa (23/3/2021) menjadi 1.985 personel pada Jumat (26/3/2021).
"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan, dengan adanya
kegiatan sidang offline Rizieq Shihab," kata Yusri Yunus. (*)