SANCAnews – Turmudi Badrutamam (37), tersangka pembuat video
ancaman yang akan menggorok Menkopolhukam Mahfud Md menyerahkan diri. Saat ini,
pria 37 tahun itu tengah ditahan di Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert
mengatakan usai menyerahkan diri di Pendopo Kabupaten Sampang, pelaku langsung
dibawa ke Polda Jatim. Setiba di Mapolda, Turmudi langsung menjalani
serangkaian pemeriksaan.
"Menyerahkan dirinya di pendopo Bupati Sampang sekitar
siang. Kemudian sore langsung dibawa ke sini. Sampai Polda habis Isya
semalam," tutur Wildan kepada detikcom, Selasa (9/3/2021).
"Langsung kita periksa intensif dan gelar perkara.
Status tersangkanya siang ini pukul 13.00 WIB," imbuh Wildan.
Wildan melanjutkan usai ditahan dan ditetapkan sebagai
tersangka pihaknya akan merilis Turmudi pekan depan. Tersangka akan dirilis
terkait perannya pembuat video ancam gorok Mahfud Md.
"Iya dirilis, kemungkinan Senin depan. Karena Rabu,
Kamis, besok kan libur Isra Miraj," tandas Wildan.
Sebelumnya, polisi menangkap empat tersangka penyebar video
ujaran kebencian yang mengancam akan menggorok kepala Menkopolhukam Mahfud Md
jika pulang ke Pamekasan, Madura.
Dirreskrimsus Polda Jatim saat itu, Kombes Gidion Arif
Setyawan, menyebut pihaknya sedang memburu seorang yang ada dalam video
bertajuk 'Peringatan Keras Warga Madura Untuk Mahfud MD Karena Kurang Ajar
Kepada Habib Rizieq' di akun YouTube Amazing Pasuruan.
"Yang ngomong siapa dalam konten itu yang kita cari,
sampai sekarang hilang-hilang," kata Gidion di Mapolda Jatim Jalan Ahmad
Yani Surabaya, Minggu (13/12/2020).
Gidion saat itu meminta pelaku menyerahkan diri ke polisi.
"Kalau sadar melakukan kesalahan dia pasti nyerahkan diri, tapi kalau
hilang berarti dia sengaja memprovokasi," imbuhnya. (*)