SANCAnews – Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah
bijaksana terkait Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di
dalamnya mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti berharap,
pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat khususnya umat Islam yang keberatan
dengan adanya Perpres tersebut.
"Pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta
mendengar arus aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam yang berkeberatan
dengan diterbitkannya Perpres Nomor 10/2021 tentang produksi dan distribusi
minuman keras," kata Abdul Mu'ti, Senin (1/3).
Abdul Mu'ti juga meminta pemerintah tidak hanya
mempertimbangkan aspek ekonomi semata hingga mengeluarkan Perpres soal minuman
beralkohol itu. Sebab, faktor kesehatan, sosial, dan moralitas bangsa juga
harusnya dipertimbangkan.
"Sebaiknya pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek
ekonomi saja, tetapi juga dampak kesehatan, sosial, dan moral bangsa,"
tuturnya.
"Selain betanggung jawab menciptakan kesejahteraan
material, pemerintah juga berkewajiban menjaga dan membina moralitas masyarakat,"
demikian Abdul Mu'ti. (*)