SANCAnews – Pemerintah telah memutuskan akan mengimpor garam
untuk memenuhi kebutuhan tahun 2021 ini. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti
Wahyu Trenggono, menyebutkan keputusan impor garam itu ditetapkan dalam rapat
koordinasi terkait neraca komoditas, beberapa waktu lalu.
Pada saat yang sama, Trenggono mendapati masih puluhan ribu
ton garam produksi petambak lokal, masih tersimpan di gudang. Saat peninjauan
unit pengolahan garam di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu saja, Menteri
KP mendapati ada 37.000 ton garam sisa produksi tahun lalu yang masih tersimpan
di gudang.
Untuk bisa mempercepat distribusi dan penjualan garam produk
lokal, Trenggono mendorong koperasi petambak garam di Indramayu, Jawa Barat,
meningkatkan daya jual produk yang dihasilkan dari produksi garam petambak
lokal di daerah tersebut.
"Salah satu caranya dengan menyiapkan garam dalam bentuk
kemasan agar bisa langsung dijual ke pasar," kata Menteri Kelautan dan
Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, melalui keterangan resmi dikutip kumparan,
Senin (15/3).
Trenggono sebelumnya mengunjungi washing plant atau unit
pengolahan garam di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Ia mengemukakan
produksi garam di Kabupaten Indramayu mencapai 361 ribu ton pada 2020, namun
penyerapannya belum menyeluruh, sebab garam yang dihasilkan kelompok petambak
hanya dijual ke pabrik-pabrik untuk diolah lagi menjadi garam kemasan.
Alhasil setiap tahun ada garam yang tersimpan di gudang sebab
pabrik juga memiliki keterbatasan dalam melakukan pengolahan. Untuk produksi
tahun lalu misalnya, masih ada sekitar 37.000 ton garam yang sampai sekarang
tersimpan di gudang-gudang garam di Cirebon, Jawa Barat.
"Kalau begitu dikemas supaya bisa langsung dijual ke
pasar, bukan hanya dijual ke pabrik," ujar Trenggono.
Ketua Koperasi Garam Inti Rakyat (GIR) Sari Bobos, Amin
Muhaimin, menjelaskan saat ini penjualan masih bergantung kebutuhan pabrik.
Sebab perizinan untuk mendukung produksi garam kemasan sedang diurus, salah
satunya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Amin juga mengemukakan bahwa pihaknya membutuhkan pendampingan dari pemerintah, agar garam kemasan yang diproduksi nantinya memiliki daya saing tinggi sehingga tidak kalah dengan garam-garam yang dihasilkan oleh pabrik-pabrik besar, "Perizinan sedang diurus," ujar Amin saat berdialog dengan Menteri Trenggono. []