SANCAnews – Kepala PPATK Dian Ediana Rae memjawab ihwal
dirinya yang dinilai begitu bersemangat saat menyampaikan keterangan publik
terkait pemblokiran rekening FPI dan afiliasinya. Dian mengklaim kekinian
pihaknya sudah mengurangi memberikan keterangan di depan umum.
"Sebetulnya mungkin bisa dikatakan pak, kami itu sudah
sangat mengurangi di depan umum," kata Dian dalam rapat dengan Komisi III
DPR, Rabu (24/3/2021).
Hanya saja, dikatakan Dian pemberitaan mengenai pemblokiran
rekening FPI menjadi ramai, menyusul komentar dari pihak FPI itu sendiri.
Karena itu Dian memutuskan untuk tampil di publik memberikan penjelasan.
"Tetapi ini kemudian menjadi di-blowup di medsos,
kemudian di berbagai media timbul apa namanya confused, kekacaun dan lain
sebagainya. Kami akhirnya memutuskan karena untuk tujuan edukasi publik kami
harus menjelaskan apa yang sebetulnya terjadi," kata Dian.
Menurutnya pemblokiran rekening bagi PPATK bukan barang baru.
Ia menyebut pemblokir rekening sudah menjadi pekerjaan sehari-hari. Tetapi,
berbeda kasus saat pemblokiran rekening FPI.
Sebabnya, kata Dian, ada protes dari pihak FPI. Sementara
berdasarkan pengalaman, tidak pernah ada pihak-pihak berkasus yang kemudian
memprotes adanya pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK.
"Memang kalau kami perhatikan mungkin karena FPI-nya
sendiri memang high profile, kami padahal kalau membekukan rekening itu
pekerjaan sehari-hari kalau bisa dikatakan, banyak sekali. Tapi memang tidak
ada yang menyampaikan protes dan lain sebagainya," kata Dian.
"Dan biasa kalau kami melakukan analisis dan pemeriksaan
terhadap suatu tindak pidana katakanlah narkoba, semua pihak terafiliasi
terhadap narkoba itu pasti kami bekukan dan kami analisis secara komprehensif
ke mana saja rekening rekening ini," sambungnya.
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani
mengkritisi langkah Kepala PPATK Dian Ediana Rae terkait pemblokiran 92
rekening milik ormas FPI dan afiliasinya.
Arsul mempertanyakan apakah tindakan PPATK tersebut memang
menjadi kewajiban atau sebatas ikut-ikut.
Sebab menurut Arsul, Kepala PPATK dan jajarannya begitu
bersemangat ketika menyampaikam penjelasan kepada publik atas pemblokiran
rekening milik FPI dan afiliasi.
"Saya tidak tahu persis apakah ini sebuah kewajiban
hukum atau karena ini ikut-ikutan saja. Karena FPI ini kelompok yang katakanlah
secara positioning politiknya berseberangan dengan pemerintah maka kemudian
PPATK sebagai bagian dari atau lembaga yang ada dalam rumpun kekuasaan
pemerintahan juga ikut merasa perlu, juga ikut-ikutan untuk men-disclose banyak
hal terkait dengan FPI," kata Arsul dalam rapat Komisi III dengan PPATK,
Rabu (24/3/2021).
Arsul kemudian membandingkan kasus FPI dengan kasus lainnya
yang jelas-jelas merugikan keuangan, namun tidak dilakukan pemblokiran rekening
sebagaimana dilakukan terhadap ormas yang dilarang pemerintah.
"Padahal pada kasus misalnya, Jiwasraya, Asabri, PPATK
tidak melakukan hal yang sama. Ini jadi concern kami pak terus terang. Saya
tidak tahu apakah pada Jiwasraya dan Asabri banyak tersangkut juga dengan yang
ada di pemerintahan atau yang pernah ada di pemerintahan atau bahkan yang ada
di dunia politik," ujar Arsul. (*)