SANCAnews – Habib Rizieq Shihab menolak mengikuti sidang
secara virtual. Jaksa penuntut umum (JPU) meminta agar Habib Rizieq dihadirkan
ke persidangan dengan cara apapun.
"Agar terdakwa dengan cara apapun untuk dihadirkan di
persidangan dengan bantuan pihak rutan atau pihak kepolisian," ujar jaksa
seperti dilihat dari live streaming sidang Habib Rizieq yang disiarkan di
YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).
Permintaan itu disampaikan oleh jaksa yang berada di PN
Jaktim ke tim jaksa yang berada di Rutan Bareskrim. Jaksa yang ada di Bareskrim
mengatakan siap menghadirkan Habib Rizieq jika ada perintah dari hakim.
"Siap, kami tim jaksa penuntut umum yang ada di rutan
siap melaksanakan perintah hakim," ucapnya.
Persidangan sendiri telah dibuka oleh majelis hakim. Namun,
Habib Rizieq tak mau mengikuti sidang secara daring. Dia meminta agar dirinya
hadir secara langsung di PN Jaktim.
Sebelumya, Habib Rizieq Shihab telah menyampaikan penolakan
untuk mengikuti sidang virtual saat hendak dibawa dari rutan. Habib Rizieq
mempertanyakan mengapa dirinya dipaksa ikut sidang virtual, "Kan saya
tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" ujar Habib Rizieq.
Dia menyampaikan penolakan itu saat dijemput tim jaksa
penuntut umum. Dia menegaskan tak mau ikut sidang secara online.
"Bukan tidak menghadiri sidang. Saya hendak mengikuti
sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap. Saya
sudah sampaikan alasannya," ucapnya.