SANCAnews – Salah satu anggota penasihat hukum Habib Rizieq
Shihab (HRS), Munarman, sempat berdebat dengan jaksa penuntut umum sebelum
majelis hakim menskor sidang dalam kasus yang menjerat HRS. Munarman bahkan
meminta jaksa diam.
"Terdakwa sebagaimana disampaikan di awal terdakwa siap
membacakan eksepsi atau nota keberatannya bila di ruangan ini. Jadi kami mohon
betul bisa diskors atau ditunda hari lain supaya kita bisa memutuskan dengan
kepala dan hati yang dingin. Saya kira itu yang paling bijak lah untuk hari
ini," ucap Munarman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
(PN Jaktim), Selasa (23/3/2021).
Jaksa tiba-tiba hendak menyampaikan interupsi saat Munarman
masih berbicara. Tak terima diinterupsi, Munarman pun meminta jaksa diam karena
merasa masih gilirannya untuk berbicara.
"Tunggu dulu jaksa penuntut umum, ini giliran saya, ini
giliran saya, ini giliran saya. Saudara diam. Tertiblah ya dari tadi kita sudah
tertib, jangan dibuat tidak tertib," ujar Munarman.
Hakim ketua Suparman Nyompa meminta tim penasihat hukum dan jaksa bisa saling menahan diri. Dia berharap persidangan bisa berjalan tertib, "Tolong menahan diri ya kedua belah pihak," ujar hakim.
Hakim akhirnya memutuskan sidang ditunda untuk istirahat, salat, dan makan sampai pukul 13.00 WIB. Sidang sampai saat ini belum berlangsung. (dtk)