SANCAnews –
Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko memohon kepada Menteri Hukum dan HAM
(Menkumham) Yasonna Laoly untuk segera bisa mengesahkan hasil KLB Deli Serdang.
Kemenkumham diyakini dapat bekerja secara profesional.
Juru Bicara
Demokrat kubu Moeldoko, Rahmad, mengatakan kubunya meyakini Kemenkumham akan
berkerja secara profesional dan tak akan terpengaruh terhadap tekanan yang ada.
Menurutnya, Yasonna akan mendahulukan kepentingan bersama.
"Kami
memiliki keyakinan yang sangat kuat bahwa Bapak Menteri Hukum dan HAM tidak
akan terpengaruh oleh pembangunan opini publik yang menyesatkan. Tidak akan
terpengaruh oleh tekanan tekanan pihak yang sengaja mengganggu jalannya
pemerintahan," kata Rahmad dalam konferensi pers di Hambalang Sport
Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).
Menurutnya,
Kemenkumham akan mengedepankan asas contrarius actus dalam mengkaji hasil KLB
Demokrat di Deli Serdang.
Asas
contrarius actus adalah keadaan dimana mengetahui keputusan yang diterbitkan
bermasalah atau terdapat cacat formil maupun materil dan bertentangan dengan
undang-undang, maka pejabat berwenang yakni Kemenkumham, dapat memperbaiki atau
membatalkan secara langsung tanpa harus menunggu pihak lain keberatan atau
mengajukan gugatan.
"Secepatnya
(Kemenkumham) bisa membatalkan susunan kepengurusan Partai Demokrat masa Bakti
2020-2025 pimpinan AHY, demi menghindari terjadinya potensi krisis horizontal
ditengah-tengah masyarakat," tuturnya.
Terkahir,
Rahmad dan jajarannya berharap kepada Yasonna agar bisa segera mengesahkan
AD/ART dan kepengurusan partai hasil KLB Deli Serdang.
"Selanjutnya,
kami mohon Bapak Menteri Hukum dan HAM untuk mengesahkan AD/ART Partai Demokrat
Tahun 2021 dan Susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat Pimpinan Bapak Moeldoko
hasil KLB di Deli Serdang," ujarnya.
"Semoga
upaya dan usaha kita bersama direstui Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga
Pemerintahan Bapak Presiden Jokowi tetap istiqomah untuk mewujudkan Indonesia
Maju," tandasnya. []