SANCAnews – Pemerintah memastikan tidak ikut campur dalam
urusan gerakan sepihak yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai
Demokrat di Sibolangit, Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini pun pemerintah masih mengakui Partai Demokrat
pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sah secara hukum sebagaimana terdaftar
di Kemenkumham dan lembar negara.
Demikian disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD dalam acara
Satu Meja The Forum KompasTV bertajuk "Demokrat Terbelah Istana
Dimana?", Rabu malam (10/3).
"Dari sudut hukum, posisi pemerintah itu tidak melihat
(Demokrat) terpecah karena apa? Karena sekarang secara resmi belum ada
permintaan perubahan pengurus. Sampai hari ini (ketum Demokrat) masih AHY, pengurus-pengurus
daerah juga masih yang terdaftar di KPU-KPU, Sipol Pemilu kan masih ada,"
tegas Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, pemerintah masih berpedoman pada aturan UU
terkait perubahan pengurus, sebagaimana keputusan Menkumham Nomor 34/2017 dan
AD/ART Partai Demokrat, "Yang berlaku itu yang masih terdaftar di KPU
sampai sekarang," tegasnya.
Atas dasar itu, Mahfud juga menegaskan manuver Kepala Kantor
Staf Presiden (KSP) Moeldoko adalah murni inisiatif pribadi tanpa intervensi
Istana.
"Iya pasti dong (inisiatif Moeldoko). Kehadiran Pak
Moeldoko, keterlibatannya di situ adalah inisiatif Pak Moeldoko,"
tegasnya.
"Saya tanya ke Pak Moeldoko, 'Pak Moeldoko, betul enggak
Bapak tidak bercerita ke Pak Presiden?' ketawa dia. 'Saya memang bertemu Pak
Presiden hari Kamis gitu ya, saya tidak ditanya juga, untuk apa juga kita
cerita'. Itu aja," demikian Mahfud MD turut menirukan percakapan Moeldoko.