SANCAnews – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) menjamin
tak akan ada kerumunan di Pengadilan Jakarta Timur (PN Jaktim) selama
persidangan kliennya digelar offline. Lalu adakah jaminan tak ada kerumunan di
luar PN Jaktim?
"Wah, itu nanti urusan. Jangan di-framing-framing yang
begitu, saya nggak suka jawab yang framing-framing begitu," kata Munarman
di depan PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Jaktim, Selasa (23/3/2021). Munarman
menjawab saat ditanya, jaminan tak ada kerumunan untuk sidang Jumat pekan ini
di dalam ruang sidang atau di luar ruang sidang.
Menurut Munarman, yang terpenting adalah permohonan agar
Habib Rizieq bisa menjalani sidang secara langsung di PN Jaktim dikabulkan oleh
majelis hakim. Dia menilai majelis hakim masih memperhatikan hak-hak terdakwa.
"Alhamdulillah, majelis hakim perkara nomor 221, 222,
dan 226 mengabulkan permohonan kita untuk melakukan sidang secara offline.
Artinya, majelis hakim masih memperhatikan hak-hak dari terdakwa. Saya kira itu
yang prinsip ya dan kita ucapkan terima kasih atas akomodasi dari pihak majelis
hakim terhadap aspirasi dan permohonan dari terdakwa dan penasihat hukum,"
ucapnya.
Sementara itu, tim penasihat hukum HRS lain, Alamsyah
Hanafiah, mengimbau agar para simpatisan HRS tidak datang ke PN Jaktim saat persidangan
digelar offline. Dia tidak bisa menjamin bahwa di luar PN Jaktim tidak akan
terjadi kerumunan dari para simpatisan HRS yang nekat datang.
"Yang di luar kita imbau supaya jangan berkerumun dan
tertib lalu lintas, yang kita jamin di dalam ruangan, pekarangan
pengadilan," katanya.
Seperti diketahui, majelis hakim mengabulkan permohonan
penasihat hukum agar sidang Habib Rizieq digelar secara langsung atau offline.
Tim penasihat hukum HRS menjamin tak akan ada kerumunan.
"Bersama ini kami selaku kuasa hukum HRS menjamin
pelaksanaan sidang dengan nomor register 221 secara offline dengan menghadirkan
klien kami atas nama HRS akan berlangsung mengikuti protokol kesehatan,"
kata penasihat hukum HRS, Alamsyah Hanafiah, dalam sidang di PN Jaktim, Selasa
(23/3).
Alamsyah memastikan pihaknya akan menjamin tetap
terlaksananya protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya memastikan tidak akan
ada kerumunan.
"Antara lain memakai masker, menjaga jarak, dan tidak
menimbulkan kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ucap
Alamsyah.