SANCAnews – Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam
Laskar FPI yang tewas menyampaikan bahwa keluarga korban mengajak Kapolda Metro
Jaya dan jajaranya untuk melakukan mubahala.
Mubahala ialah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan
kepada orang yang salah/dusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.
"Seluruh pihak keluarga korban pembunuhan enam laskar
FPI sangat yakin bahwa anak-anak mereka sama sekali tidak memiliki senjata api
sebagaimana dituduhkan oleh Polri," kata koordinator TP3 Abdullah
Hehamahua dalam keteranganya, Senin (1/3).
Sebaliknya, kata Abdullah, mereka sangat yakin bahwa
anak-anaknya telah dibunuh dengan sengaja. Untuk membuktikan keyakinan
tersebut, seluruh pihak keluarga enam laskar FPI menantang pihak terkait pada
jajaran Polri untuk melakukan sumpah mubahalah.
Upaya ini, kata Abdullah dalam rangka mencari kebenaran dan
menegakan keadilan, mengingat hingga saat ini tidak terlihat tanda-tanda
pemerintah dan lembaga-lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus
pembunuhan tersebut secara adil dan tersparan.
"TP3 pun tidak meyakini objektivitas laporan Komnas HAM
atas kasus ini yang tampak telah menggiring opini publik dengan menyatakan
bahwa kasus pembunuhan tersebut hanya sebagai pelanggaran HAM biasa,"
tandas Abdullah.
Adapun undangan mubahala ini ditujukan kepada Kapolda Metro
Jaya Irjen Fadil Imran, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersama
beberapa anggota Polda Metro Jaya yaitu Bripka Faisal Khasbi, Bripka Adi
Ismanto dan Briptu Fikri Ramadhan.
Abdullah menjelaskan, pada saat konferensi persm Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa Polri telah menyita dua
pucuk senjata dalam insiden baku tembak dengan laskar FPI. Yusri Yunus juga
menyatakan Polda Metro Jaya memiliki bukti yang kuat bahwa dua pucuk senjata
api tersebut adalah milik dua laskar FPI yang telah meninggal dunia.
Di sisi lain, berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga
korban, TP3 meyakini laskar FPI tidak mungkin melakukan penyerangan karena pada
prinsipnya mereka tidak memiliki senjata api.
"Untuk meyakinkan kebenaran dan sikapnya, keluarga para korban pun telah siap untuk bersumpah melalui proses mubahalah dengan aparat kepolisian yang telah menuduh mereka memiliki senjata api," pungkas Abdullah. (rmol)