SANCAnews – Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 anggota FPI Laskar menduga ada eksekutor lain dalam peristiwa di Jalan Tol Km 50 Cikampek, 7 Desember 2020. Baku tembak yang terjadi dan selongsong peluru di TKP kemungkinan besar bukan hanya milik polisi dan anggota laskar tetapi juga pihak lain.
Hal itu, menurut Ketua TP3 Abdullah Hehamahua, berdasarkan
keterangan sejumlah saksi mata yang ditemukan di sekitarnya, Jumat (12/3/2021).
"Harus diperhatikan bahwa pada sore hari, 6 Desember, di
kilometer 50 ada orang berpakaian hitam membawa senjata laras panjang. Ini
siapa?" kata Abdullah Hehamahua kepada tim Blak-blakan detikcom, Kamis
(11/3/2021).
Komnas HAM menyebut ada adu tembak pada 7 Desember, tapi
bagaimana mereka tahu bahwa selongsong peluru itu milik polisi dan FPI?
Abdullah Hehamahua merujuk pengalamannya selama di KPK. Pada
2009, kata dia, Ketua KPK Antasari Azhar menjadi tersangka kasus pembunuhan
Direktur PT Putra Rajawali Banjara Nasrudin Zulkarnain. Ternyata di persidangan
terungkap tersangka eksekutor yang disewa gagal menunaikan tugas karena pistol
macet. Tapi Nasrudin tetap tewas dengan peluru di bagian kepala.
"Jadi peluru yang mengenai korban adalah dari sniper,
jarak jauh. Kalau bukan ahlinya tak mungkin tertembak karena mobil sedang
bergerak. Jadi, kenapa Komnas HAM tidak mengambil pelajaran dari kasus
tersebut, bahwa peluru itu bisa punya polisi, FPI, tapi juga bisa punya
kelompok lain,?" papar Abdullah Hehamahua yang menjadi penasihat KPK pada
2005-2013.
Pada bagian lain, Abdullah juga menilai ada kejanggalan dari
polisi di lapangan yang tidak memborgol empat anggota laskar. Akibatnya mereka
disebut merampas senjata dan polisi lalu menghabisinya sebagai pembelaan diri.
Keanehan lain, polisi melakukan pembongkaran dan pembersihan
lokasi kejadian. Padahal di situ ada banyak barang bukti yang semestinya dijaga
hingga kasus benar-benar berkekuatan hukum tetap.
"Kenapa dibongkar habis? Itu barang bukti yang menurut KUHAP harus dijaga. Terus orang-orang di sekitar lokasi diambil hp-nya lalu dihapus rekaman (foto/video) di dalamnya," kata Abdullah Hehamahua. [*]