SANCAnews – Istana akan dianggap sebagai produsen konflik
jika hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan sekelompok orang
mengatasnamakan Partai Demokrat di Deliserdang disahkan.
Pengamat sosial politik, Muslim Arbi mengatakan bahwa
pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD sebenarnya sudah cukup jelas untuk menjadi
dasar bahwa kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan yang sah di
Demokrat.
Sebab, Menko Mahfud mengatakan bahwa AD/ART terakhir yang
diserahkan Partai Demokrat adalah tahun 2020. Sementara KLB Deliserdang
berpegangan pada AD/ART 2005.
"Tetapi jika Jokowi membiarkan Menkumham Yasona Laoly
mengesahkan Demokrat versi KLB, berarti ini ada unsur kesengajaan yang memang
dikondisikan agar tercipta perpecahan dalam tubuh Demokrat menjadi legal,"
ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/3).
Bahkan, sambung Muslim, jika Presiden Joko Widodo membiarkan
konflik Demokrat yang melibatkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko
berlarut-larut, maka itu bisa disebut sebagai upaya memperlemah daya kritis
yang selama ini disuarakan partai berlambang mercy tersebut.
Artinya, Istana dengan sengaja menghendaki adanya konflik di tubuh Partai Demokrat, "Jika perpecahan ini dibiarkan dan dilegalkan, maka produsen konflik itu memang Istana. Dan Moeldoko hanya wayang Jokowi," kata Muslim. (*)