SANCAnews – Jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki komunikasi yang baik dengan Wakil Presiden KH Maruf Amin, Perpres Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang didalamnya terdapat pengaturan investasi perdagangan minuman keras (miras) diyakini tidak akan keluar.
Pasalnya, Maruf Amin yang notabene adalah kiyai yang dituakan
di NU-MUI serta sedang gencar mensosialisasikan Masyarakat Ekonomi Syariah
(MES) sudah pasti tidak menyetujui Perpres Investasi Miras tersebut.
"Persoalan mendasar paling mengemuka di periode kedua
Jokowi ini adalah koordinasi, terutama dengan Wapres Maruf Amin, tentu
disayangkan jika Jokowi terus berupaya one man show,” kata Direktur Eksekutif
Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik
RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (3/3).
Menurut Dedi, imbas one man show itu justru terpercik ke muka
sendiri pada akhirnya. Di mana gelombang penolakan kebijakan terkait investasi
miras menjadi semakin masif.
Presiden Jokowi pada akhirnya seperti blunder karena tidak seharusnya membatalkan kebijakan yang telah diteken sendiri, "Karena reputasinya bisa dianggap amatir memunculkan kebijakan tanpa pertimbangan," pungkasnya.
Presiden Jokowi sebelumnya memutuskan mencabut lampiran
Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Dimana dalam Perpres tersebut Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk
dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran
Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang
mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers
beberapa saat lalu, Selasa (2/3). []