SANCAnews – Salah satu kuasa hukum dari mantan pimpinan Front
Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menolak untuk datang dalam sidang yang
bakal dilaksanakan secara daring yang rencananya bakal digelar hari ini, Jumat
(19/3/2021).
Ia berdalih, sidang yang dilaksanakan secara daring kerap
terkendala dan terganggu urusan teknis. Ia juga menjelaskan bahwa perwakilan
jaksa penuntut umum sendiri sudah mendatangi Rutan Mabes Polri untuk mengirim
panggilan kepada HRS.
Meski demikian, pihak Habib Rizieq sudah menegaskan menolak
penandatanganan surat panggilan dan enggan hadir dalam sidang bila masih
digelar secara virtual.
“Benar pada hari Rabu malam kemarin beberapa orang Jaksa
datang ke Rutan Mabes Polri membawa panggilan Sidang Online HRS dkk untuk hari
Jumat esok dengan alasan belum ada penetapan Hakim untuk Sidang Offline,” kata
ujar Aziz Yanuar, melansir Hops.id (jaringan Suara.com).
“Maka HRS dan kawan-kawan pun menolak menandatangani Surat
Panggilan Sidang, dan menyatakan tidak akan hadir Sidang Online. HRS dan
kawan-kawan (tim kuasa hukum) hanya siap hadir untuk Sidang Offline di
Pengadilan sesuai amanat UU," ujarnya lagi.
Ia juga balik menantang, meski HRS dijemput dengan satu truk
penuh dengan pasukan bersenjata, hal itu sama sekali tidak menyurutkan niatnya
untuk menolak sidang virtual.
Pihaknya juga tak akan segan-segan untuk melawan melalui
jalur hukum dan memperjuangkan hak-hak Habib Rizieq sebagai terdakwa.
“Komitmen dari Habib Rizieq sudah jelas, kalau pun ada jemput
paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekali pun, maka akan dilawan, yaitu
dilawan sesuai dengan hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku, karena Hak
Terdakwa dilindungi UU,” tegasnya.
Dengan alasan itu, ia meminta agar majelis hakim tidak
memperkeruh suasana dengan tetap melaksanakan sidang online namun tanpa
kehadiran HRS.
“Jadi para Hakim dan Jaksa udah enggak usah bikin gaduh.
Silakan Hakim dan Jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga Vonis tanpa Terdakwa,”
tandasnya. []