SANCAnews – Tokoh asal Papua Christ Wamea mengkritik soal temuan barang bukti dari pihak kepolisian di rumah terduga teroris di Jakarta, Kabupaten Bekasi, dan Sukabumi.
Dirinya menyoroti adanya perbedaan pendekatan dari temuan
bukti-bukti kasus teror bom dahulu dengan sekarang.
Dahulu menurut tokoh asal Papua tersebut barang bukti yang
biasa ditemukan di rumah terduga teroris adalah Al-Quran dan peralatan ibadah
lainnya.
Sementara saat ini, yang ditemukan di rumah terduga teroris
justru adalah poster Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pernak-pernik dari ormas
terlarang FPI.
"Dulu stp ada kasus teror bom barang bukti yang biasanya
ditemukan di rumah terduga teroris adalah Al-Quran, sajadah (seperangkat alat
sholat) buku-buku tentang jihad dan VCD," ujar tokoh asal Papua.
"Sekarang beda yang ditemukan dirumah terduga teroris
adalah poster HRS dan pernak-pernik dari FPI," sambungnya seperti dikutip
dari akun Twitter @PutraWadapi, Selasa, 30 Maret 2021.