SANCAnews – Komnas HAM meminta ada CCTV dalam ruang
pemeriksaan demi mencegah kasus dugaan penyiksaan seperti dialami Herman.
Polri mengatakan sebenarnya sudah ada ruang pemeriksaan yang
dilengkapi handycam untuk pengawasan.
"Kita periksa bukan pakai CCTV tapi pakai
handycam," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, saat dimintai
konfirmasi, Rabu (10/3/2021).
"Fungsinya sama dengan CCTV untuk pengawasan
pemeriksaan," sambungnya.
Argo menjamin Polri bakal meningkatkan pengawasan di ruang
pemeriksaan. Dia mengatakan pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah
kasus seperti yang dialami Herman terulang.
"Secara bertahap sudah kita lakukan. Pengawasan
ditingkatkan agar tidak terulang," tutur Argo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono,
menyebut Polisi menghargai masukan Komnas HAM. Dia mengatakan Polri bakal
menindaklanjuti masukan dari Komnas HAM.
"Ke depan ada masukan-masukan di ruang pemeriksaan
dibuatkan CCTV. Itu menjadi masukan berharga bagi Polri. Polri menghargai itu
dan tentunya akan tindaklanjuti untuk betul-betul ke depannya tugas-tugas
kepolisian bisa dipertanggungjawabkan. Itu masukan baik," kata Rusdi.
Sebelumnya, kasus dugaan penyiksaan terhadap Herman yang
diduga dilakukan oknum kepolisian disayangkan oleh Komnas HAM. Komisioner
Komnas HAM Choirul Anam meminta Polri memasang CCTV di ruang pemeriksaan untuk
menghindari kasus tersebut terulang.
"Salah satu tindakan yang paling sederhana adalah
memasang CCTV di ruang pemeriksaan," kata Anam saat jumpa pers di kantor
Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (10/3).
"Karena itu, bagian dari proses penegakan hukum sehingga
kalau ada apa-apa, karena itu alatnya resmi dan sebagainya, menggunakan untuk
kepentingan-kepentingan hukum, memastikan untuk prosesnya berjalan dengan baik
juga bisa maksimal," sambungnya.
Enam anggota Polresta Banjarmasin telah ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus tewasnya Herman. Selain enam anggota itu, ada satu
anggota Polresta Banjarmasin lagi yang juga diberi sanksi terkait kasus
tewasnya Herman.
"Satu orang, karena tanggung jawab pengawasan. Dia
bertanggung jawab mengawasi," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Rudolf
Nahak di kantor Komnas HAM. Nahak menjawab pertanyaan ada berapa anggota
Polresta Banjarmasin yang diberi sanksi terkait kasus tewasnya Herman.