SANCAnews – Polda Metro Jaya belum berhasil menemukan aparat
keamanan yang diduga memukul wartawan CNNIndonesia.com saat demonstrasi Omnibus
Law pada Oktober lalu.
Pada 15 Oktober 2020, wartawan CNNIndonesia.com Tohirin
melaporkan kasus dugaan intimidasi dan pemukulan terhadap dirinya ke Propam
Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dengan pemukulan aparat saat wartawan
itu meliput aksi demonstrasi Omnibus Law di Simpang Harmoni.
"Setelah melakukan pemeriksaan, kami belum menemukan
pelaku," demikian keterangan petugas PropamPolda Metro ketika
dikonfirmasi, Jumat (12/3).
Pada November 2020, Tohirin diperiksa pihak Propam Polda
Metro Jaya terkait dengan kejadian tersebut. Hingga kini, belum ada lagi pemeriksaan
lebih lanjut hingga akhirnya pihak Propam menyatakan tak menemukan pelaku.
Kasus itu terjadi saat polisi tengah memukul mundur
demonstran yang menolak Omnibus Law di kawasan Simpang Harmoni, Jakarta Pusat.
Tohirin yang sendiri berada di barisan polisi tiba-tiba dihampiri aparat
keamanan yang tengah memukuli sejumlah massa demonstrasi yang tertangkap.
Walaupun Tohirin sudah menunjukkan kartu pers dan menggunakan
rompi pelindung dengan tulisan 'pers', dugaan pemukulan tetap terjadi.
"Kepala saya digaplok, satu sampai tiga kali, saya lupa.
HP saya dirampas, dibuka, diperiksa galeri, kemudian dibanting. ID pers saya
juga diambil lalu dibuang," kata Tohirin dari penjelasan kronologi yang
termuat dalam surat.
Dalam surat pengaduan yang disampaikan kepada Divisi Propam
Polda Metro Jaya, dijabarkan dugaan pasal yang dilanggar aparat keamanan. Di
antaranya Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 ayat (1)
ke-1 KUHP tentang perampasan dan pengancaman.
Ketika diminta konfirmasi, Kabiro Humas Polda Metro Jaya
Kombes Yusri Yunus tak memberikan tanggapannya terkait dengan hal tersebut.
Pesan yang disampaikan CNNIndonesia.com pada pekan (18/3) tak direspons. (*)